BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Trihanto Nugroho, memimpin apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah hukum Kabupaten Basel yang digelar di Alun-alun Simpang 5 Toboali, Kamis (23/01/2025).
Selain apel deklarasi juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi penolakan geng motor. Kegiatan ini diikuti puluhan pelajar dari tingkat SMP – SMA, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Basel, dan personil Kodim 0432/Basel.
Kapolres Basel mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan perintah Kapolda Bangka Belitung untuk menindak tegas adanya geng motor. Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke petugas terdekat jika melihat atau menemui adanya diduga geng motor.
“Kepada masyarakat kami meminta jika melihat, menemui atau mengetahui adanya diduga geng motor, silahkan laporkan ke petugas terdekat baik itu kepolisian melalui 110, agar kami cepat bertindak dan segera disterilkan,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, untuk menekan adanya geng motor, pihaknya sudah melakukan beberapa tahapan, diantaranya melakukan rapat dengan Forkopimda Bangka Selatan dan melakukan sosialisasi kepada para pelajar tingkat SMP-SMA.
“Kita sudah rapat dengan Forkopimda untuk menindak geng motor, selanjutnya kita juga melakukan sosialisasi kepada komuniti pelajar di sekolah-sekolah tingkat SMP- SMA, dan terakhir hari ini kita resmi mendeklarasikan penolakan segala bentuk aktivitas geng motor bersama masyarakat,” jelas AKBP Trihanto Nugroho.
Ia juga menyampaikan, untuk saat ini, yang sudah terdata ada sebanyak 5 geng motor yang ada di wilayah Basel, dan telah sepakat untuk membubarkan diri dari geng motor.
“Saat ini sudah terdata ada 5 geng motor yang ada di Bangka Selatan, tapi kami meyakini kelompok tersebut lebih dari 5, kami akan terus mengidentifikasi. Dari kelima geng motor tersebut sudah sepakat dan menyetujui untuk membubarkan diri,” ungkapnya.
“Kami mengimbau agar anak-anak tersebut tidak lagi beraktivitas apalagi mengunakan kelompok kelompok atau geng, dan segera membubarkan diri. Jika ketahuan mempunyai rencana jahat, maka akan kami tindak tegas,” pungkas Kapolres. (Neneng)