BABAR, RADARBAHTERA.COM – Rapat Gelar Pendapat (RDP) sebagaimana dijadwalkan antara perwakilan nelayan Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok dengan perwakilan PT Timah, Tbk berlangsung kondusif. Rapat dimediasi oleh DPRD Bangka Barat (Babar) berlangsung di ruang Mahligai, Rabu pagi (02/12/2020).
Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babar, Miyuni Rohantap didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H Oktorazsari, Kapolres Babar, AKBP Fedriansah serta Dandim 0432 Babar, Letkol (Inf) Agung Wahyu Perkasa. Rapat juga dihadiri Kepala UPT Distamben Babar, Abdullah Sani; Kabid Pengawas KIP Bangka, Ronanta; Kabid Pengawas KIP Babar, Garta; Camat Muntok serta sejumlah Kepala OPD Babar terkait.
Pimpinan rapat, Miyuni Rohantap setelah mendengarkan berbagai pendapat dari pimpinan OPD, anggota DPRD Babar, perwakilan PT Timah, Tbk dan juga perwakilan nelayan mengatakan, pihaknya akan mengakomodir apa yang menjadi alasan penolakan nelayan terkait beroperasinya KIP di perairan tersebut. Aspirasi ini selanjutnya akan disampaikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dalam Kesempatan Turut Hadir Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung wilayah Kabupaten Babar, Abdullah Sani menyampaikan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) penambangan timah sejak tahun 1995 yang disahkan oleh Menteri. Terkait pengawasan sejak tahun 2010 sampai dengan terbitnya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah kewenangan IUP Timah untuk pengawasan, dan perizinan berada pada Menteri ESDM.
“Kehadiran kami disini, sebagai fasilitator sesuai dengan undang-undang 23 2014 pasal 25 hal-hal yang tidak dilaksanakan oleh vertikal di daerah itu dilaksanakan oleh Gubernur dan Bupati itu dasar hukumnya,” kata Abdullah Sani.
Sementara itu, Kapolres AKBP Ferdriansah berharap, masyarakat supaya bisa menjaga kondusifitas dan jangan sampai terpecah belah. Terlebih menurutnya, di tengah resesi ekonomi akibat dampak Covid -19, negara saat ini butuh sumber pendapatan untuk membiayai aparatur dan termasuk membiayai masyarakat.
“Artinya dalam musyawarah harus ada kesepakatan. Aparat pada dasarnya bersikap netral dan tetap menjaga kondusifitas. Kalau disini ada masyarakat yang menolak, sementara lainnya ada juga yang pro untuk mendorong tambang. Keduanya harus disikapi,” kata Kapolres.
“Negara butuh pendapatan, salah satunya dari PT Timah. Tolong bapak-bapak yang hadir didepan berpikir jernih, pernahkan kita berpikir berapa ribu saudara kita yang tidak dapat BLT. Hak saudara untuk menyampaikan aspirasi tapi jangan anarkis,” imbaunya.
Hal yang sama disampaikan Dandim 0431 Letkol (Inf) Agung Wahyu Perkasa, kehadiran anggotanya di pos pengamanan KIP semata-mata hanya untuk menjaga kondusifitas masyarakat.
“Jadi, jangan sekali-kali bilang kami menakut-nakuti warga. Karena saya (TNI, red) punya harga diri,” tegasnya. (RB)