BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kepala perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan kepada Pemkot Pangkalpinang, bertempat di kantor BPK Provinsi Babel, Rabu siang (08/01/2025).
Penyerahan tersebut, dihadiri Sekdako Pangkalpinang, Mie Go dan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya.
Flora Anita menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan BPK kali ini berjenis pemeriksaan kepatuhan yaitu pemeriksaan untuk menilai apakah hal pokok sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang.
Pemeriksaan ini untuk menilai apakah operasional RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, permasalahan yang terjadi antara lain pengelolaan klaim BPJS kesehatan RSUD Depati Hamzah belum tertib sehingga berisiko membebani keuangan.
“Direktur RSUD Depati Hamzah, beserta jajarannya, segera menindaklanjuti rekomendasi BPK ini, agar pihak Pemkot Pangkalpinang meningkatkan pengawasan tindak lanjut rekomendasi BPK,” harap Flora Anita.
Dalam kesempatan itu Sekdako Pangkalpinang, Mie Go mengatakan, rekomendasi dari BPK akan segera ditindak lanjuti.
Mie Go menegaskan, dirinya telah tugaskan inspektorat, untuk memanggil pihak RSUD agar menyelesaikan rekomendasi dari BPK.
Hasilnya, sebagian sudah ditindaklanjuti, tinggal yang sifatnya untuk operasional dan perbaikan pelayanan sistem harus dioptimalkan kedepan akan diupayakan dalam rangka meningkatkan pelayanan di RSUD.
“Semoga semakin baik dibanding dahulu dalam hal SDM, infrastuktur serta pelayanan kepada masyarakat,” harap Mie Go. (Riski/RB)