SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada pemilihan Serentak tahun 2024 yang berlangsung di halaman kantor KPU OI, Senin (23/09/2024).
Rapat pleno yang dibuka dan dipimpin langsung oleh ketua KPUD OI Masjidah dan hasilnya pasangan calon (Paslon) Panca Wijaya Akbar- Ardani mendapat nomor urut 1 (satu).
Pasangan calon (paslon) Panca Wijaya Akbar dan Ardani segera memulai kontestasi Pilkada Ogan Ilir 2024.
Ini setelah Panca-Ardani ditetapkan sebagai calon tunggal kontestan Pilkada Ogan Ilir oleh KPU.
Pada Pilkada kali ini, Panca-Ardani mendapat nomor urut 1.
“Alhamdulillah, sudah penetapan dari KPU Ogan Ilir dan kami mendapat nomor urut 1,” kata Panca kepada awak media yang berkesempatan hadir meliput acara pengundian nomor urut di KPUD OI.
Panca pun menegaskan, dirinya dan Ardani maju sebagai cabup-cawabup tunggal, bukanlah sebuah grand design.
“Karena memang dari awal proses pendaftaran cabup dan cawabup Ogan Ilir, hanya kami yang mengikutinya. Pendaftaran paslon independen sebelumnya sudah dibuka dan memang tidak ada yang mendaftar,” ujarnya.
Melawan kotak kosong, Panca-Ardani menargetkan memenangkan lebih dari 63 persen suara masyarakat Ogan Ilir.
Target ini berdasarkan capaian pada Pilkada 2020 di mana ketika itu Panca-Ardani head to head melawan paslon lain.
“Targetnya Insya Allah di atas 63 persen,” kata Panca optimis.
Pada kesempatan tersebut
Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah menjelaskan, dengan telah ditetapkannya paslon Panca-Ardani peserta nomor urut 1, maka kotak kosong ditetapkan sebagai nomor urut 2.
“Kolom kosong ditetapkan nomor urut 2 terhitung mulai hari ini,” jelas Masjidah.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda OI, Forkopimda, partai pengusung dan pendukung serta undangan lainnya. (*/Tum)