Pemkab Basel dan Divisi Keimigrasian Buka Layanan Imigrasi Corner di Dua Lokasi Ini

Puluhan Pasien Ikuti Operasi Bibir Sumbing Gratis di RSUD Depati Hamzah
September 20, 2024
Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora, Ini Kata Firmansyah
September 20, 2024

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) bersama dengan Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang, akan membuka kembali layanan pembuatan paspor untuk masyarakat di wilayah Toboali.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kadis Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, mengumumkan bahwa layanan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 di Kantor Camat Toboali. Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 hingga selesai, dengan kuota terbatas untuk 30 orang saja.

“Bagi msyarakat yang membutuhkan pembuatan paspor diharapkan segera mendaftarkan diri mengingat kuota hanya tersedia untuk 30 orang. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Bapak Andrey melalui WhatsApp di nomor 0812-3877-5571,” ujar Yuri, Jumat (20/09/2024).

Dirinya mengungkapkan, selain layanan pembuatan paspor, Pemkab Bangka Selatan juga akan meluncurkan layanan Imigrasi Corner pada hari yang sama, bertempat di Kantor Camat Toboali.

Imigrasi Corner ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Bangka Selatan dengan Divisi Keimigrasian, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan keimigrasian secara lebih dekat dan mudah.

“Layanan Imigrasi Corner ini nantinya akan tersedia setiap hari untuk melayani konsultasi keimigrasian. Sedangkan pembuatan paspor akan dilakukan secara kolektif setelah mencapai jumlah tertentu. Adapun lokasi Imigrasi Corner yang disepakati untuk tahap awal ini adalah di Kantor Camat Toboali dan Kantor Kepala Desa Air Bara, Kecamatan Air Gegas,” ungkapnya.

Yuri juga menambahkan bahwa keberadaan layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus berbagai keperluan terkait imigrasi dengan lebih efisien dan efektif.

“Dengan adanya Imigrasi Corner ini, diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan masyarakat yang selama ini harus pergi ke Kantor Imigrasi Pangkalpinang untuk urusan keimigrasian,” pungkasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *