BABEL, RADARBAHTERA.COM – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (12/09/2024), digelar Rapat Paripurna yang diikuti oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa. Rapat ini merupakan rapat paripurna terakhir anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah periode 2019 – 2024.
Agenda rapat kali ini diantaranya mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024, mendengarkan pendapat akhir fraksi 6 raperda Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024, serta pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 sampai dengan 2045.
Disampaikan Me Hoa, pada pembahasan pertama, sebelum penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024 sebagaimana diketahui bersama bupati dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah, telah menandatangani nota kesepakatan tentang KUA dan PTAS Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024.
“Kesepakatan tersebut adalah komitmen kedua unsur pemerintah daerah yang merupakan tahapan penting bagi proses penyusunan, pembahasan, persetujuan, serta penetapan nota keuangan dan raperda perubahan APBD. Sinkronisasi antara KUA dan Nota Keuangan Perubahan APBD sangat penting guna menjamin agar tercapainya tujuan pembangunan daerah termuat dalam perubahan APBD,” jelasnya.
Adapun struktur perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 yang disampaikan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yakni target pendapatan daerah disetujui sebesar 956,1 miliar rupiah atau bertambah 3,10% dari target 927,3 miliar rupiah.
“Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 32 miliar rupiah atau berkurang 0,58% dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah,” ujar bupati.
Lebih lanjut, Algafry menyebutkan dalam laporannya, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar 76,6 miliar rupiah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 0 (nihil).
“Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayaan netto sebesar 76,7 miliar rupiah yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit perubahan APBD tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Seperti yang telah diketahui pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, Bupati Bangka Tengah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Tengah. Serangkaian pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut telah dilaksanakan oleh tim panitia khusus legislatif bersama tim antar OPD Kabupaten Bangka Tengah.
Berita Terkini
Bupati Bangka Tengah Salurkan Bantuan Rastrada di Kelurahan Koba dan Simpang Perlang…
Pokdakan dan Poklahsar Dapat Bantuan, Pemkab Dorong Pengembangan Budidaya Ikan Air Tawar di Bateng…
Rastrada Mulai Dibagikan, 66 Warga Pangkalanbaru Dapat Jatah…
Update Harga Tandan Buah Segar (TBS) 13 September 2024…
Jadi Rutinitas Awal Bulan, Algafry dan Pegawai Bateng Berbelanja Bersama di Pasar Tradisional…
Perajin Lidi Nipah di Bateng Melebarkan Sayapnya, Dekranasda Beri Dukungan Penuh…
Rapat Paripurna Terakhir DPRD Bangka Tengah Periode 2019 – 2024, Sahkan 6 Raperda…
Update Harga Tandan Buah Segar (TBS) 12 September 2024…
Polman Babel Dipastikan Segera Bangun Kampus Baru di Bangka Tengah…
Dari Desa ke Desa, Dekranasda Bateng Dorong Kerajinan Lokal Mampu Bersaing di Pasaran…
Home Berita Instansi dan Kementerian Rapat Paripurna Terakhir DPRD Bangka Tengah Periode 2019 – 2024, Sahkan 6 Raperda
Rapat Paripurna Terakhir DPRD Bangka Tengah Periode 2019 – 2024, Sahkan 6 Raperda
By Bidang Informasi dan Komunikasi Publik – 12 Sep 2024, 15:26:35 WIB 61 0
Rapat Paripurna Terakhir DPRD Bangka Tengah Periode 2019 – 2024, Sahkan 6 Raperda
KOBA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (12/09/2024), digelar Rapat Paripurna yang diikuti oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa. Rapat ini merupakan rapat paripurna terakhir anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah periode 2019 – 2024.
Agenda rapat kali ini diantaranya mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024, mendengarkan pendapat akhir fraksi 6 raperda Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024, serta pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 sampai dengan 2045.
Disampaikan Me Hoa, pada pembahasan pertama, sebelum penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024 sebagaimana diketahui bersama bupati dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah, telah menandatangani nota kesepakatan tentang KUA dan PTAS Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2024.
“Kesepakatan tersebut adalah komitmen kedua unsur pemerintah daerah yang merupakan tahapan penting bagi proses penyusunan, pembahasan, persetujuan, serta penetapan nota keuangan dan raperda perubahan APBD. Sinkronisasi antara KUA dan Nota Keuangan Perubahan APBD sangat penting guna menjamin agar tercapainya tujuan pembangunan daerah termuat dalam perubahan APBD,” jelasnya.
Adapun struktur perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 yang disampaikan oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, yakni target pendapatan daerah disetujui sebesar 956,1 miliar rupiah atau bertambah 3,10% dari target 927,3 miliar rupiah.
“Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar 1 triliun 32 miliar rupiah atau berkurang 0,58% dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 1 triliun 38 miliar rupiah,” ujar bupati.
Lebih lanjut, Algafry menyebutkan dalam laporannya, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar 76,6 miliar rupiah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 0 (nihil).
“Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayaan netto sebesar 76,7 miliar rupiah yang seluruhnya digunakan untuk menutup defisit perubahan APBD tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Seperti yang telah diketahui pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, Bupati Bangka Tengah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Tengah. Serangkaian pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut telah dilaksanakan oleh tim panitia khusus legislatif bersama tim antar OPD Kabupaten Bangka Tengah.
Terkait hal ini, status kuorum pada rapat karena 80% anggota fraksi yang hadir menyetujui Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun 2024 dan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah Tahun 2024 menjadi sah.
Adapun rancangan peraturan daerah yang disetujui menjadi peraturan daerah tahun 2024 adalah:
Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Raperda tentang Kepemudaan;
Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame;
Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Pangkalanbaru dan Kawasan Perkotaan Tahun 2018 – 2038;
Mengakhiri laporannya, Bupati Bangka Tengah mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang telah bekerja secara maksimal dan tak kenal lelah, mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan enam raperda dalam kerja sama yang baik serta dilandasi tanggung jawab terhadap pembangunan Kabupaten Bangka Tengah.
“Kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa semuanya dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan terhadap 6 raperda agar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” harap Algafry.
Tak lupa, ia juga mengucapkan salam perpisahan kepada anggota DPRD Bangka Tengah periode 2019 – 2024 dan berterima kasih atas dedikasi serta kerja sama yang telah terjalin selama ia menjabat.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, instansi vertikal, para staf ahli dan asisten, perwakilan OPD, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers. (*/RB)