Tersinggung Ditegur, Pisau Godak Sabet Tiga Pemuda di Bundaran Koba

Cabuli ABG di Kebun Sawit, SN Ditangkap Tim Opsnal Polres Bateng
Juni 27, 2024
Prioritas Perdana PWI Sumsel ke PWI Ogan Ilir
Juni 27, 2024

 

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tersinggung karena ditegur saat bermotor dengan knalpot brong, KD alias Godak (25) nekat menyabetkan pisau kepada tiga pemuda yang nongkrong di seputaran bundaran tugu ikan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rabu (26/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB. 
 
Kasi Humas Polres Bateng, Ipda Erwin Sahri seizin Kapolres Dwi Budi Murtiono, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut, bermula pada dini hari itu KD alias Godak dan temannya nongkrong di seputaran bundaran Tugu Ikan Koba sembari menggeber-geber gas motor berknalpot brong, sehingga menimbulkan suara bising. 
 
Karena menimbulkan kebisingan, maka BA alias Bayu (21), bersama AP alias Cacak (24) dan BD alias Bundal (18) datang menghampiri untuk menegur Godak dan temannya, agar tidak menimbulkan suara kebisingan. 
 
Tak terima ditegur, Godak Cs langsung mengeluarkan sebilah pisau yang kemudian ditodongkan kepada Bayu dan langsung menyayatkan atau menggoreskan pisau tersebut kearah leher, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek.
 
Melihat kejadian itu, Cacak mencoba melerai, namun juga kena sayatan pisau yang melukai kaki kirinya. Kemudian, sabetan pisau secara sembarangan itu kembali mengenai pergelangan kaki kiri Bundal. 
 
“Atas kejadian tersebut, ketiga korban terluka dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujar Ipda Erwin, Kamis (27/06/2024). 
 
Pasca kejadian, korban membuat laporan ke Polres Bateng untuk ditindak lanjuti menurut hukum yang berlaku di NKRI. 
 
Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bateng langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi terkait pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut. 
 
Setelah mendapat  informasi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut, hari itu juga sekira pukul 05.00 WIB, petugas berhasil menangkap dan mengamankan Kodrat alias Godak yang sedang berada di sebuah pondok Tambang Inkonvensional ( TI ) di areal Bemban 1, Desa Nibung Kecamatan Koba. 
 
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bateng guna pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 bilah pisau sepanjang 20cm,” pungkas Ipda Erwin. (Yan/RB) 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *