BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menghadiri Rapat Paripurna Kesembilan Belas Masa Persidangan III Tahun 2024, dengan Agenda Penyampaian Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (26/06/2024).
“Alhamdulillah, hari ini rapat paripurnanya memenuhi quorom, sehingga bisa disampaikan Raperdanya,” ucap Lusje.
Kemudian, setelah disampaikan maka akan dibahas oleh DPRD Kota Pangkalpinang dalam kurun waktu satu bulan.
“Sesuai dengan peraturan berlaku, bahwa bulan Juli Raperda tersebut sudah ditetapkan,” ujarnya.
Di samping itu, Lusje juga menyampaikan tentang Pemkot Pangkalpinang yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dikatakannya, pemerintah setiap tahun akan dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran dan untuk tahun ini sudah tahun Ketujuh Pemkot Pangkalpinang mendapat WTP.
“Semoga tahun depan Pemkot Pangkalpinang bisa meraih WTP lagi, sepanjang pola kerja seperti sekarang ini lebih ditingkatkan lagi akunbilitasnya,” Harap Lusje. (Siska/RB)