SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Dalam waktu dekat pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI) bakal menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan perpisahan di sekolah. Namun pihaknya terlebih dahulu akan meminta petunjuk kepada Bupati.
“Nanti kami terbitkan surat edaran terkait perpisahan siswa, baik PAUD, TK, SD, dan SMP. Dengan terlebih dahulu meminta petunjuk ke Pak Bupati,” hal ini dikatakan Kadin Dikbud OI, Sayadi, kepada awak media, Rabu (28/02/2024)
Dikatakan Sayadi, acara perpisahan sudah menjadi sebuah tradisi bagi siswa dan pihak sekolah dimanapun. Akan tetapi, perpisahan juga bisa menjadi buah simalakama. Pasalnya dilarang, kasihan dengan anak dan para orang tua, karena tidak ada perpisahan.
Namun, melihat dilema yang terjadi di sekolah di Kabupaten Ogan Ilir ini, Disdikbud Kabupaten Ogan Ilir akan merumuskan formula untuk pelaksanaan perpisahan di sekolah.
“Nanti kami rumuskan dulu formula untuk pelaksanaan perpisahan. Mungkin menggelar perpisahan secara sederhana,” paparnya.
Sayadi juga mengingatkan, kepada seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir, supaya tidak membebani para orang tua atau wali murid.
“Diharapkan pelaksanaan perpisahan itu jangan sampai membebani para orangtua atau wali murid,” tandas Sayadi. (*/Tum)