BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel), menerima penghargaan Terbaik Tiga (3) se-Bangka Belitung dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) setelah berhasil meraih nilai 90,62 masuk dalam zona hijau kualitas tinggi.
Didampingi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Shulby Yozar Ariadhy. Penghargaan diserahkan oleh Wakapolda Bangka Belitung, Brigjen. Pol. Drs. Sugeng Suprijanto, kepada Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (06/02/2024) lalu.
Predikat yang diberikan merupakan hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman sebelumnya. Terdapat beberapa produk layanan di satuan kerja Polres Bangka Selatan sehingga mendapatkan penghargaan sebagai kawasan Zona hijau pelayanan publik kepada masyakarat
Adapun produk layanan di satuan kerja Polres Bangka Selatan, berupa pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayananan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan.
“Saya selaku pimpinan Polres Bangka Selatan Mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang telah diberikan, Semoga ini menjadi pemacu semangat kinerja personil dalam melayani masyarakat. Torehan penghargaan merupakan bukti bila Polres Basel berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik,” ujar Kapolres AKBP Trihanto Nugroho, Jumat (09/02/2024).
Kapolres juga mengharapkan agar seluruh personel tetap menjaga pelayanan dengan baik, minimal mempertahankan pelayanan yang sudah baik saat ini dan meningkatkan pelayanan lebih optimal kembali.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nilai terbaik pertama diraih Polres Belitung Timur nilai 92,99 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau. Kedua Polres Bangka Tengah nilai 91,14 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau. Ketiga Polres Bangka Selatan nilai 90,62 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau.
Kemudian, Keempat Polres Bangka nilai 89,62 dengan Predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi masuk zona hijau. Kelima Polres Bangka Barat nilai 89,35 dengan Predikat Kualitas Tertinggi masuk zona hijau. Keenam Polres Belitung nilai 87,33 dengan Predikat Kualitas Tinggi masuk zona hijau, dan Ketujuh Polresta Pangkalpinang nilai 87,20 dengan Predikat Kualitas Tinggi masuk zona hijau. (Neneng/RB)