BABEL, RADARBAHTERA.COM – Di saat berita panas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan rumah-rumah pengusaha timah dan kantor smelter swasta dalam upaya mengusut carut marut tata niaga timah di Bangka Belitung, namun aktivitas penambangan timah terus berlanjut hingga kini.
Terbukti, dengan adanya aktivitas ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) dan Tambang Inkonvensional (TI) jenis selam di kawasan laut Sukadamai, Toboali tampak masih ramai beraktivitas. Hanya beberapa ponton saja yang tampak parkir di tepi pantai.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Rabu (27/12/2023), justru masih ada sebagian masyarakat yang sedang membuat ponton baru atau memperbaiki ponton maupun mesin yang seakan-akan dalam waktu dekat akan bekerja.
Aktivitas PIP dan TI Selam di kawasan laut Toboali tersebut diduga ilegal mengingat hingga berita ini diturunkan PT Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum menerbitkan lagi Surat Perintah Kerja (SPK) di kawasan Laut Toboali untuk PIP maupun TI selam.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via whatsapp, Kabid Humas PT Timah Anggi Siahaan belum memberikan jawaban dan hingga berita ini ditayangkan media ini masih mengupayakan dan menunggu balasan. (Neneng/RB)