Post Views: 4,234
BABAR, RADARBAHTERA.COM – Supri (49) pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya Nurlaila (34) di Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Minggu kemarin (26/11/2023), hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.
“Motif penganiayaan terhadap Nurlaila ini belum jelas, karena terduga pelaku Supri belum kita amankan. Namun berdasarkan informasi warga sekitar, keduanya sering bertengkar,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra kepada wartawan, Selasa pagi (28/11/2023).
“Untuk perbuatan pelaku, disangkakan Pasal 354 tentang penganiayaan berat,” tambahnya.
Diungkapkan Kapolsek pula, status hubungan antara korban dan terduga pelaku ini menikah siri sejak dua tahun lalu, serta telah dikaruniai seorang anak berumur 8 bulan.
Dari pemeriksaan saksi-saksi, terduga pelaku penganiayaan tersebut, kesehariannya pekerja tambang bijih timah di daerah itu. Sementara korban, kesehariannya ibu rumah tangga.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan pelaku menggunakan alat apa saat menganiaya korban. “Apakah menggunakan tangan kosong, benda tumpul atau benda tajam, kita belum bisa memastikan, karena tidak ada barang bukti apa pun yang tertinggal. Pihak keluarga, baru melaporkan kejadian itu pada Senin keesokan harinya,” jelasnya.
Untuk saat ini, korban sedang berada dirawat intensif di Rumah Sakit Timah Pangkalpinang.
“Kondisi korban luka parah, pada bagian mata, tangan hampir patah, hampir lepas dan kedua bola matanya sedang dioperasi,” tandas Kapolsek Intan Diputra. (*/RB)