Post Views: 4,146
BABAR,
RADARBAHTERA.COM – Nurlaila (34) wanita berparas cantik berdomisili di Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menjadi korban penganiayaan berat oleh Supri (49) suami sirrinya, hingga korban harus kehilangan pengelihatan karena kedua bola matanya dicongkel menggunakan sebilah linggis pada Minggu kemarin (26/11/2023).
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra kepada wartawan membenarkan adanya kejadian tindak penganiayaan terhadap Nurlaila (34) oleh Supri (49) tersebut.
“Benar, penganiayaan oleh Supri terhadap Nurlaila terjadi pada Minggu kemarin, terjadi di rumah korban di Jalan Selepuk, Desa Airlintang RT 10, RW 01, Kecamatan Tempilang,” kata Iptu Intan Diputra, Selasa pagi (28/11/2023).
Dikatakan Kapolsek Tempilamg, korban Nurlaila ini merupakan warga asli Kecamatan Tempilang. Sedangkan terlapor Supri, sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukannya, merupakan warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), namun tempat kelahirannya Pandeglang, Banten.
“Akibat perbuatan keji tersebut, korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, tangan hampir patah, hampir lepas dan kedua bola matanya sedang dioperasi,” tandasnya. (*/RB)