Ratusan Murid SMAN 1 Simpang Teritip Kunjungi DPRD Babel

74 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal
November 10, 2023
SMKN 2 Koba Gelar Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Palestina 
November 10, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung disambangi ratusan pelajar SMAN 1 Simpang Teritip, Kamis (09/11/2023).
 
Kedatangan siswa/siswi kelas XII yang berjumlah 168 orang tersebut didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, sejumlah guru dan staff TU dalam kegiatan studi tour yang berjumlah 45 orang. 
 
Rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kep. Babel Ariyanto, Sekretaris DPRD Marwan dan Kabag Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Eko Sentosa di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel. 
 
Agus Risna Jaya selaku Kepala SMAN 1 Simpang Teritip mengatakan kedatangan kami ke kantor DPRD Provinsi Babel sebagai implementasi dan penguatan mata pelajaran sejarah kelas XII tentang sejarah demokrasi yang mana salah satunya mempelajari tugas dan fungsi anggota dewan perwakilan rakyat. 
 
“Alhamdulillah, kami diterima dan disambut dengan baik dan ramah disini,” ucapnya.
 
Diungkapkannya, kedatangan siswa dan siswi kami kesini, supaya bisa belajar secara langsung dari narasumbernya, bagaimana tugas dan fungsi DPRD serta program-program yang dikerjakan oleh anggota DPRD.
 
Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat memberikan ilmu baru bagi para anak didiknya serta dapat memotivasi siswa-siswi untuk lebih bersemangat lagi dalam menuntut ilmu. 
 
Sementara itu, Ariyanto selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel memaparkan tentang sejarah terbentuknya DPRD, Jumlah Anggota DPRD, Alat Kelengkapan Dewan, Tugas dan Fungsi DPRD.
 
“Yang mana semuanya itu bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
 
Lanjutnya, DPRD sendiri merupakan amanat dari UUD 1945, terutama di dalam pasal 18 ayat 3 bahwa Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
 
Begitupula setelah terpilih anggota DPRD mempunyai tugas dan fungsi yang sudah diatur didalam peraturan perundang-undangan.
 
Seperti Fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan. Selain itu DPRD juga memiliki alat kelengkapan dewan” jelasnya.
 
Ia berharap apa yang disampaikannya dapat menambah wawasan dan memberikan motivasi bagi generasi muda dalam mencapai tujuan atau cita-cita kedepannya serta provins Babel  dapat memiliki calon pemimpin yang berkualiatas. 
 
“Oleh karena itu belajarlah dengan tekun, mudah-mudahan kalo Allah berkehendak dari Simpang Teritip ini dapat melahirkan anak-anak yang berprestasi baik di provinsi ini, nasional maupun manca negara,” tandasnya. (Siska/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *