Post Views: 3,748
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bangka Selatan melalui UPTD PPA menyelenggarakan kegiatan pelatihan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Perempuan yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Kabupaten Bangka, Kamis (27/07/2023).
Pelatihan yang digelar di hotel Grand Marina Toboali tersebut, bertujuan sebagai wujud edukasi pada Perempuan. Adapun pelatihan yang diberikan meliputi pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Perempuan di Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadiri sekaligus membuka acara tersebut secara langsung Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan Sumindar, beserta Kanit PPPA Polres Bangka Selatan Bripka Yulanda, dan Fasda DRPPA Kabupaten Bangka Selatan Istiya Marwinda, yang akan mengisi materi pada kegiatan ini.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, melalui Kepala DSPPPA Kabupaten Bangka Selatan Sumindar menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk peduli Pemerintah Daerah serta upaya edukasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kegiatan ini diselanggarakan sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam mengurangi tindakan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Sumindar.
Ia berharap organisasi perempuan dan semua pihak yang menghadiri kegiatan ini dapat kembali mengedukasi kepada masyarakat dilingkungannya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak.
“Kami berharap organisasi perempuan dan semua pihak yang kami undang untuk hadir pada kegiatan ini bisa kembali mengedukasi kepada masyarakat di lingkungannya agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, karena perempuan dan anak merupakan investasi yang luar biasa, jika perempuan dan anak sudah rusak saat ini maka rusak juga negara dan peradaban,” ujar Sumindar.
Selanjutnya, Sumindar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui DSPPPA juga sudah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap desa, relawan-reawan peduli kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga pada proses pendampingan bagi korban kekerasan yang dialami oleh anak.
“Pemerintah Bangka Selatan melalui DSPPPA juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam di nomor HP 083878543992 dan 081929126830 terhadap berbagai tindak kekerasan pada anak. Laporkan segera jika masyarakat mendengar, mengalami, melihat dan mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (Neneng/RB)