Wabup Debby Sampaikan Dua Raperda

Dindikbud Pangkalpinang Gelar Lomba Adu Uri Gasing Tingkat SMP
September 11, 2023
Gelar Kegiatan Donor Darah, DPC Demokrat Bangka Selatan Gandeng PMI
September 11, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian sekaligus pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) di ruang rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Basel, Senin (11/09/2023).
 
Ada dua Raperda yang disampaikan Pemkab Basel yakni tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun (RTRW) 2023-2043.
 
Sementara Raperda yang disahkan, yakni Raperda Rata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Penanggulangan Penyakit Menular dan Penetapan Hari Jadi Kota Toboali.
 
Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Basel Samson Asrimono, dan turut hadir juga Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Plh Sekda Basel Hefi Nuranda, Dandim 0432/Basel Letkol Gani Rachman, Kajari Basel Riama BR Sihite, Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka, kepala OPD Pemkab Basel serta undangan lainnya.
 
Samson Asrimono mengatakan, bahwa fraksi DPRD Basel akan selalu mendukung serta membahas Raperda yang disampaikan eksekutif sesuai dengan perundang-undangan.
 
“Dalam hal ini kita akan membentuk Pansus membahas kedua Raperda ini, apapun program yang dibahas oleh Pemkab Basel pasti akan didukung DPRD, selama berpihak kepada masyarakat, ujar Samson.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi menyampaikan, apresiasi kepada seluruh anggota DPRD khususnya Tim Badan Anggaran Legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan yang konstruktif terhadap subtansi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara pada Perubahan APBD Tahun 2023.
 
“Saran serta masukan yang konstruktif dari tim badan anggaran legislatif banyak membantu Pemerintah daerah dalam membuat program yang berpihak dengan rakyat,” ungkap Debby.
 
Ia menjelaskan,  jumlah pendapatan dan belanja serta pembiayaan Kabupaten Bangka Selatan pada Perubahan Anggaran Tahun 2023.
 
“Pendapatan daerah pada Perubahan Anggaran Tahun 2023 adalah sebesar Rp 1.063.457.974.092-, Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622-, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 -, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000,” jelas Debby.
 
“Tidak ada perubahan tema pembangunan maupun indikator-indikator makro pembangunan antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Induk maupun di Perubahan RKPD Tahun 2023,” tambahnya.
 
Wabup Debby berharap bahwa seluruh indikator-indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat tercapai demi daya saing pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
 
“Laju pertumbuhan ekonomi diharapkan tercapai diangka 3,75, angka kemiskinan turun diangka 3,25%, pengangguran terbuka turun diangka 4,50%, inflasi bisa terkendali diangka 3,0 %, Indeks Gini bisa dipertahankan diangka 0,245, dan Indeks Pembangunan Manusia naik di angka 68,20,” pungkasnya. (Neneng/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *