Nota Keuangan dan Raperda Perubahan Kota Pangkalpinang Disetujui 

DPD PAN Pangkalpinang Gelar Bimtek Saksi Partai 
September 10, 2023
Dindikbud Pangkalpinang Gelar Lomba Adu Uri Gasing Tingkat SMP
September 11, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang dalam agenda Penandatanganan Persetujuan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/09/2023).
 
Walikota Molen mengatakan, persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dengan satu pandangan yang sama.
 
Bahwa Perubahan APBD tahun anggaran 2023, yang telah kita bahas dan rumuskan dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaotof dan responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang. 
 
“Dengan disetujuinya Raperda ini, berarti telah memenuhi amanat Perpem nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengembalian keputusan mengenai Raperda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah,” ucapnya. 
 
Berikut struktur anggaran pada Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023 antara lain;
 
Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.925,88 miliar berubah menjadi sebesar Rp.996,17 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp.7,72 Miliar dari semula sebesar Rp.170,42 miliar. 
 
Pendapatan transfer APBD 2023 yang semula diproyeksikan sebesar Rp.750 miliar, naik Rp.62 miliar sehingga pendapatan transfer di Anggaran Perubahan ialah Rp.813 miliar, sementara pendapatan lain-lain daerah yang sah dianggarkan Rp5 miliar. 
 
Rencana Belanja Daerah tahun 2023 sebelum perubahan Rp.969 miliar, naik sebesar Rp.184 miliar sehingga total Belanja Daerah menjadi sebesar Rp.1, 154 tirilun. 
 
Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber daru SiLPA tahun anggaran sebelumnya, semula di anggarkan Rp.48 miliar, berubah menjadi sebesar Rp.162 miliar. 
 
Pengeluaran pembiayaan Daerah berupa Penyertaan Modal Daerah tetap dianggarkan sebesar Rp.4,5 miliar. Atas perhitungan diatas, maka pembiayaan Netto sebesar Rp.158 miliar sehingga sisal lebih atau kurang pembiayaan ialah nihil. 
 
“Untuk itu, total APBd pada Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  tahun 2023 menjadi Rp.1,159 triliu,” tandasnya. (Siska/RB)
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *