Post Views: 3,634
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), bersama Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Meresmikan Balai Restorative Justice Kecamatan Se-Kota Pangkalpinang, di Ruang Aula Kantor Camat Gabek, Selasa (18/07/2023).
Syaiful Bahri Siregar selaku Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menyampaikan hari ini kita bersama Walikota Pangkalpinang meresmikan balai Reatorative Justice (RJ) se Kecamatan Kota Pangkalpinang.
RJ ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pada masyarakat baik terkait masalah hukum atau yang lainnya.
“Misalnya ada kasus pencurian dirumah tetangga, kasus tersebut bisa dibawa ke RJ agar bisa dilakukan perdamaian dalam kasus pencurian tersebut,” ucapnya.
“Dengan catatan untuk kasus yang bisa diselesaikan dengan RJ yaitu kasus yang dilakukan hanya satu kali dan nominal kerugiannya kecil,” tambahnya.
Kemudian Saiful juga menerangkan nantinya pihaknya akan menjadi mediator dari para pihak yang berdamai, sedangkan Pemerintah dalam hal ini akan menjadi fasilitator kepada warganya untuk menyelesaikan masalah, sebelum masalah dibawa ke proses hukum lebih lanjut.
“Tidak hanya itu, nanti pihaknya juga akan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum di setiap kecamatan jika memang dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Camat Gabek yang telah melaksanakan kegiatan ini dengan baik, dan semoga balai ini juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ada di kota Pangkalpinang.
Selanjutnya Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan saya secara pribadi dan mewakili masyarakat kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih telah diresmikan nya restorative justice ini.
“Kejari ini selalu memberikan inovasinya yang sangat luar biasa, banyak inovasi yang telah dilakukan seperti sebelumnya Kejari juga sudah meresmikan balai RJ yang ada di Tuatunu,” ucapnya.
Menurut Molen sapaan akrab Walikota Pangkalpinang ada juga beberapa kasus yang dapat terselesaikan dengan baik di balai RJ Tautunu.
“Dan hari ini lengkap sudah balai RJ tersedia di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
“Dari pada bermusuhan dengan tetangga kiri kanan, adu mengadu, maka dengan adanya RJ ini akan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang,” tambahnya.
Molen juga optimis bersama Kejari Pangkalpinang akan senantiasa menghadirkan keadilan serta keharmonisan masyarakat di Kota Beribu Senyuman.
“Mudah-mudahan kegiatan ini di ridhoi Allah SWT, dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Molen.
Iqrom Faldiansyah selaku tokoh masyarakat mengucapkan sangat bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas peresmian balai restorative justice ini.
“Kami berharap hadirnya RJ bisa bermanfaat bagi masyarakat dan kami akan mendukung, mensupport dan mensosialisasikan agar balai ini bisa dikenal di masyarakat khususnya Kota Pangkalpinang,” ucapnya
Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkot dan Kejari Pangkalpinang yang sudah meresmikan balai restorative justice ini. (Siska/RB)