BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pelayanan administrasi seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menerapkan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Ini berarti proses administrasi surat menyurat antar perangkat daerah termasuk tanda tangan surat, sudah menggunakan sistem elektronik dan barcode. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk menerapkan sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Seperti diketahui bahwa sejak Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan efektif menjalankan fungsi pemerintahan sebagai sebuah daerah otonom, sistem administrasi pemerintah dilakukan secara konvensional.
Namun setelah berkisar 20 tahun berjalan, tepatnya pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akhirnya mampu menerapkan sistem administrasi berbasis elektronik, dengan menggunakan Aplikasi Srikandi.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, mengatakan bahwa ini sebuah langkah maju dan nyata dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Tentu saja ini adalah terobosan dan langkah maju. Ratusan juta rupiah yang harus kita keluarkan setiap tahun untuk biaya alat tulis kantor, antar jemput surat menyurat, hari ini bisa kita hemat dan dipergunakan untuk pembangunan ditengah tengah masyarakat,” Bupati Riza, Rabu (17/06/2023).
Riza juga mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang telah membawa tata kelola pemerintahan di Bangka Selatan sampai ke basis elektronik seperti saat ini.
“Disamping membutuhkan infrastruktur jaringan dan koneksi internet yang memadai, penerapan sistem elektronik seperti ini juga membutuhkan pemahaman kecakapan teknologi informasi,” ungkap pria berkacamata tersebut.
“Ketika Srikandi sudah mampu kita terapkan, maka sudah tentu kriteria yang saya sebutkan itu terpenuhi,” tambahnya.
Lebih lanjut Bupati Riza juga akan meminta jajarannya untuk mengevaluasi alokasi anggaran administrasi surat menyurat termasuk alat tulis kantor. Menurutnya biaya penghematan yang berhasil di efisiensi akan dialihkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat langsung. (*/Neng)