BABEL, RADARBAHTERA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, Kejari, Kesbangpol, Dukcapil, Bawaslu, Parpol, dan PPK Se-Kota Pangkalpinang, di Hotel Bangka City, Jumat Siang (12/05/2023).
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti, menyampaikan, pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPSHP tingkat Kota Pangkalpinang, dimohon agar rekan rekan Parpol untuk lebih mencermati masing masing wilayah dan daerahnya, barangkali masih ada yang belum terdaftar.
Kemudian jika ada di lingkungan rekan-rekan, ada warga yang sudah meninggal dunia tetapi datanya masih ada di DPSHP, maka silahkan menghubungi petugas yang ada di Kelurahan, Kecamatan maupun KPU Kota Pangkalpinang.
“Sehingga kedepan, untuk DPT serentak pada pemilu 2024, benar-benar bersih dan bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.
Senada Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ruslan menyampaikan, kegiatan ini terkait dengan data pemilih, diharapkan peserta pemilu dan parpol mengikuti semua tahapan sampai terakhir yaitu penetapan DPT.
Ia juga menginformasikan, besok PPK dan PPS Kacang Pedang bersama Disdukcapil akan melakukan perekaman di daerah Kace Timur, Air Mawar, karena ada perubahan identitas menjadi warga Kota Pangkalpinang.
Margarita, Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP tingkat Kota Pangkalpinang.
Ia menjelaskan yang menjadi “PR” KPU Kota Pangkalpinang adalah di TPS Khusus dan terdata ganda.
“Untuk TPS Khusus, kami mengajukan 7 TPS, namun yang disetujui di sistem hanya 6 TPS,” ucapnya.
Menurutnya terjadi pengurangan TPS di Lapas Tua Tunu, dimana awalnya 2 TPS menjadi 1 TPS, dikarenakan pemilih yang ada di TPS tersebut tidak melangkapi dokumen nya seperti NIK dan NKK.
“Karena berdasarkan Dejure, dokumen nya harus lengkap ada NIK dan NKK, kalau hanya NIK saja NKK nya tidak ada, disistem langsung ditolak,” tambahnya.
Berikut Hasil Rekapan dan Penetapan DPSHP Tingkat Kota Pangkalpinang;
Jumlah Kecamatan 7; Jumlah Kelurahan 42; Jumlah TPS 621; Jumlah Pemilih Aktif 161.796; Jumlah Pemilih Baru 618; Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 495; Jumlah Perbaikan Data Pemilih 2.128; Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el 1.810.
Data TPS KHUSUS diantaranya; Lapas Narkotika 3 TPS; Jumlah Pemilih 728; Lapas Perempuan 1 TPS; Jumlah Pemilih 82; Lapas Anak 1 TPS; Jumlah Pemilih 22; Lapas Narkotika Tua Tunu; Jumlah Pemilih 169.
Data Disabilitas dari 7 Kecamatan yaitu Fisik 490; Intelektual 51; Mental 292; Wicara 115; Rungu 36; Netra 57. Sedangkan yang terdata Ganda DPSHP sebanyak 555.
Kecamatan Bukit Intan
Jumlah Kelurahan 7
Jumlah TPS 112
Jumlah pemilih aktif 29.189
Jumlah pemilih baru 11
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 75
Jumlah Perbaikan data pemilih 13
Jumlah pemilih potensial non KTP el 466
Kecamatan Taman Sari
Jumlah Kelurahan 5
Jumlah TPS 65
Jumlah Pemilih Aktif 14.880
Jumlah Pemilih Baru 6
Jumlah Pemilih Tidak memenuhi Syarat 68
Jumlah Perbaikan data pemilih 3
Jumlah Pemilih potensial non KTP El 108
Kecamatan Pangkalbalam
Jumlah Kelurahan 5
Jumlah TPS 61
Jumlah Pemilih Aktif 16.057
Jumlah Pemilih Baru 11
Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 33
Jumlah Perbaikan data pemilih 8
Jumlah pemilih potensial non KTP el 242
Kecamatan Rangkui
Jumlah Kelurahan 8
Jumlah TPS 108
Jumlah Pemilih Aktif 27.807
Jumlah Pemilih Baru 19
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 81
Jumlah Perbaikan data pemilih 12
Jumlah pemilih potensial non KTP El 432
Kecamatan Gerunggang
Jumlah Kelurahan 7
Jumlah TPS 125
Jumlah Pemilih Aktif 34.325
Jumlah Pemilih Baru 160
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 118
Jumlah Perbaikan data pemilih 229
Jumlah pemilih potensial non KTP El 256
Kecamatan Girimaya
Jumlah Kelurahan 5
Jumlah TPS 54
Jumlah Pemilih Aktif 14.241
Jumlah pemilih baru 28
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 43
Perbaikan data pemilih 1429
Jumlah pemilih potensial non KTP El 153
Kecamatan Gabek
Jumlah Kelurahan 6
Jumlah TPS 96
Jumlah Pemilih Aktif 25297
Jumlah Pemilih Baru 383
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 77
Perbaikan data pemilih 434
Jumlah pemilih potensial non KTP El 153. (Siska/RB)