Post Views: 3,480
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Rapat paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun sidang 2023 dalam rangka pembahasan LKPJ Bupati OI Tahun Anggaran 2022 pada pembicaraan tingkat Kedua, yakni penyampaian laporan pansus DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dan penyampaian keputusan DPRD tentang catatan-catatan strategis rapat paripurna dan pendapat akhir Bupati OI.
Acara berlangsung Senin (08/05/2023) di gedung utama sidang paripurna DPRD OI seharusnya pada pukul 10.00 WIB, namun sempat molor hingga pukul 15.00 WIB.
Rapat Paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati OI, Panca Wijaya Akbar dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD OI, Suharto didampingi Wakil Ketua dan 23 anggota DPRD, serta Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian panitia khusus (Pansus) Kedua disampaikan oleh Aprizal, selanjutnya Pansus Ketiga disampaikan oleh Sukarni pada penyampaian Pansus Keempat disampaikan, Amir Hamzah, sementara untuk Pansus Satu disampaikan Dwi Rosalina.
Rancangan keputusan yang dibacakan Sekwan, Muhsinah, catatan trategis DPRD OI terhadap Laporan LKPJ tahun anggaran 22, merupakan yg tidak terpisahkan dari ketiotusan ini, agar Bupati OI menindaklanjuti dari catatan tersebut, keputusan DPRD OI berlalu pada tanggal ditetapkan apabila terdapat kekeliliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya
Ucapan terimakasih Bupati OI, Panca Wijaya Akbar, karena berjalannya sidang paripurna ke-IV, akan menjadi bahan perhatian dan perbaikan kedepan, akan tejalian jalinan yang baik antara eksekutif dan legislatif, bersama mendukung pembangunan di OI.
“Pada periode kepemimpinan kami, walaupun singkat akan memaksimalkan peningkatan pembangunan apa apa yang menjadi peninggalan Bupati Bupati OI sebelumnya,” tandas Panca. (*/Tum)