Miliki 7,24 Gram Sabu, Sandi Ditangkap Polisi

Polemik Kursi Panas Ketua PWI Ogan Ilir, Siapa Selanjutnya Memimpin?
Mei 5, 2023
Pertemuan Anies dan Koalisi Perubahan Bahas Harapan Rakyat Tegaskan Cawapres dari Internal Koalisi
Mei 6, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan Sandi (32) di sebuah kontrakan di Jalan Kenanga Kampungpadang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Jumat (05/05/2023).
 
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Wakapolres Kompol Hary Kartono mengatakan, setelah mendapatkan laporan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Kenanga Kampungpadang, Toboali itu, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Basel langsung melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.
 
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat pekan kemarin sekira pukul 02.30 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di jalan Kenanga Kampungpadang,” kata Kompol Hary.
 
Ia menjelaskan, dari penggerebekan tersebut, anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku yakni Sandi (32) dan langsung melakukan penggeledahan.
 
“Setelah mengamankan pelaku, dengan didampingi Ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat bruto 7,23 gram,” jelas mantan Kabag Ops Polres Basel ini.
 
Selain itu, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital Merk Digital Scale, 1 buah bekas kotak permen warna biru, 1 buah bekas kotak jam tangan merk D-Ziner warna hitam,1 unit sekop dari pipet minuman, 2 bungkus plastik bening kosong bertuliskan angka 300 dan 200, 1 buah tas kecil warna hitam, dan 1 lembar softex warna putih.
 
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Basel guna penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami jaringan bisnis dari tersangka Sandi. 
 
“Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 
Terakhir, Kompol Hary Kartono menegaskan, pihaknya terus berkomitmen berantas tindak penyalahgunaan narkotika.
 
“Dalam beberapa kesempatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polres maupun Polsek jajaran, masyarakat menyampaikan tentang narkoba sehingga hal tersebut menjadi salah satu atensi Kapolres Basel,” pungkasnya. (Neneng/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *