Post Views: 3,482
BABEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat paripurna di ruang Rapat paripurna gedung DPRD Bangka Tengah, Senin (27/03/2023).
Dalam rapat paripurna yang dihadiri 15 orang anggota dewan Bateng tersebut, beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bateng Tahun Anggaran 2022, juga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bateng mengenai pajak dan retribusi daerah.
Bupati Bateng Algafry Rahman menyampaikan, LKPJ adalah evaluasi dan capaian kinerja pemerintah yang telah dilaksanakan yang merupakan bagian dari undang-undang.
“LKPJ ini adalah keharusan. Tentunya, perlu ada evaluasi atas capaian kinerja kita,” katanya.
Orang Nomor Satu di Bumi Selawang Segantang itu juga mengatakan, Pendapatan Daerah Kabupaten Bateng tahun 2022 terealisasi sebesar Rp.934.893.790.237,65 dari target Rp 907.002.879.667,00 atau jika dipersentasikan mencapai 103,08 persen.
“Secara makro kinerja perekonomian kita di Bateng tahun 2022 itu naik 1,34 persen dari tahun 2021 sebelumnya. Pencapaian ini juga disumbang dari berbagai sektor, diantaranya sektor transportasi dan pergudangan yang lumayan besar nilainya,” katanya.
Bupati Algafry juga menyampaikan, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan disederhanakan sesuai UU No. 1 Tahun 2022.
Tentunya, Raperda ini memiliki urgensi yang mendesak untuk segera dibahas bersama. Jadi kita bisa secara langsung mengaplikasikan dalam bentuk Perda.
“Harapan kita, LKPJ dan Raperda ini dapat dibahas sesegera mungkin,” tandas Bupati Algafry. (Yan/RB)