Post Views: 3,194
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Bupati Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid, diwakili Sekda Eddy Supriadi, menghadiri kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Kumunal (KIK) di wilayah Toboali, Kabupa Basel, Rabu (08/03/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini digelar di Grand Marina Hotel Toboali, yang mengusung tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk Peningkatan Ekonomi Daerah”.
Sekda Eddy dalam sambutannya menyampaikan, dalam mewujudkan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal tersebut, Pemkab Basel telah menginventarisasi potensi kepemilikan komunal, untuk selanjutnya dicatatkan, sehingga memperoleh perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki agar dapat terus dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Diungkapkannya, pada 2022 kemarin, Pemkab Basel telah mengajukan pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejumlah 9 yakni Kue Bolu Kuci, Tari Gajah Manunggang, Kawin Herdek, Tari Tigel, Tari Nganten Herdek, Telo’ Seroja, Beraben Gasing, Bongkol dan Belacan Habang,” ujar Eddy.
Selanjutnya, pada awal Tahun 2023, Pemkab Basel telah mengajukan kembali pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal sejumlah 4 (empat) yakni Sindeng, Lempah Kuning, Mie Kuah Ikan dan Lakso.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa ada beberapa Kekayaan Intelektual Komunal yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di KEMENDIKBUD RI.
“Ada juga yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda seperti Tari Gajah Manunggang, Telo’ Seroja, Bolu Kuci, Kawin Herdek dan Tari Tigel,” jelasnya.
Selanjutnya, Eddy berharap, kegiatan tersebut dapat dijadikan momentum dalam meningkatkan inovasi dan pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya pemajuan perekonomian daerah.
“Pemkab Basel berharap, melalui kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal ini, dapat dijadikan momentum untuk mendorong pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan inovasi, kreativitas para seniman, pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya pemajuan perekonomian daerah,” ungkapnya.
Selain itu, Sekda Basel juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas diselenggarakannya kegiatan ini.
“Apresiasi tak terhingga kami sampaikan Kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Republik Indonesia atas diselenggarakannya acara ini, semoga tetap eksis dalam aktivitas perlindungan hukum, terhadap warisan budaya Indonesia, khususnya yang ada di Basel,” pungkas Eddy. (Neneng/RB)