Post Views: 3,079
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Anggota Komite IV DPD RI, Ustadz Zuhri melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2014, bertempat di Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/03/2023).
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Faturachman mengatakan, kegiatan yang mengusung tema “Peran BI Dalam Pengembangan UMKM dan Perkembangan Ekonomi Bangka Belitung”, bersama anggota Komite IV DPD RI, Ustadz Zuhri ini, merupakan pertemuan yang sangat kolaboratif.
“Kita juga membahas beberapa masukan dari Ustad Zuhri, bagaimana dukungan BI terhadap pengembangan UMKM, juga terkait perkembangan ekonomi daerah pertumbuhan maupun inflasi dan upaya upaya pengendaliannya,” katanya.
Selain itu, Faturahcman menerangkan, terkait pengunaan Qriz yang merupakan program digitalisasi sebagai alat pembayaran. Kemudian, bagaimana dukungan Bank Indonesia terhadap 46 subsektor ekonomi.
Menurutnya, Ke-46 subsektor itu, diklasifikasikan menjadi tiga kelompok. Terdiri dari kelompok Berdaya Tahan (resilience), Kelompok Pendorong Pertumbuhan (growth driver), dan kelompok penopang pemulihan (slow starter).
Senada dengan Kepala perwakilan BI, Ustadz Zuhri selaku anggota DPD Komite IV mengucapkan sangat mengapresiasi sekali BI Babel atas pencapaian target-target kinerjanya yang cukup efektif dalam mengatasi inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita ketahui bahwa beberapa waktu yang lalu cukup tinggi inflasi di Bangka Belitung, tapi berkat sinergitas kerjasama yang dibangun antara Pemda, BI, serta stake holders terkait, kita berhasil untuk menekan itu sehingga pada awal tahun 2023 ini kita dalam keadaan terkendali,” ucap Ustadz Zuhri.
Disimpulkan ada dua poin kebijakan Bank Indonesia yang menjadi pembahasan dalam pertemuan bersama Anggota Komite IV DPD RI, Ustadz Zuhri, yakni Pertama, adalah kebijakan Bank Indonesia Sisi Supply. Kebijakan Makroprudensial Akomodatif, yaitu Kebijakan Insentif bagi Bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan inklusif.
Kedua, kebijakan Bank Indonesia Sisi Demand. Framework Pengembangan UMKM Bank Indonesia, terdapat Tiga pilar kebijakan pengembangan UMKM Bank Indonesia yaitu Koorporatisasi, Kapasitas dan Pembiayaan.
Program Digitalisasi UMKM, Digitalisasi UMKM Bank Indonesia dilakukan di sepanjang rantai nilai dari hulu ke hilir untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang menyeluruh. (*/Sis/RB)