Post Views: 2,422
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani SH MH didampingi Forkopimda, Sekda Ogan Ilir, Asisten Setda OI, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD Pemkab OI, menghadiri Rapat Paripurna II DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Ogan Ilir KPT Tanjungsenai, Indralaya, Selasa (07/02/2023).
Rapat paripurna tersebut, diselenggarakan dalam rangka pembahasan Raperda atas inisiatif DPRD OI Tahun Anggaran 2023 pada pembicaraan tingkat kedua yakni, penyampaian laporan Pansus DPRD dilanjutkan dengan pengambilan keputusan rapat dan pendapat akhir Bupati OI.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD OI, Suharto HS SH dan dihadiri juga oleh Anggota DPRD dan Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten OI.
Wabup Ardani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan segenap anggota DPRD OI, Forum Pondok Pesantren Kabupaten OI, tokoh masyarakat, beserta pihak terkait lainnya yang telah dapat menyelesaikan seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten OI Tahun Sidang 2023 dengan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Diharapkan, nantinya Perda ini dapat mewujudkan cita-cita dari pendiri bangsa yaitu Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghofur serta menjadi pedoman atau dasar hukum bagi kita untuk mendukung dan memperkuat fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengembangan pesantren melalui fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, sehingga Visi Misi Ogan Ilir Bangkit dapat terwujud,” katanya.
Wabup Ardani juga menyampaikan, kepada seluruh perangkat daerah terkait apabila Rancangan Peraturan Daerah ini telah menjadi Peraturan Daerah, agar segera menyusun peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Bupati.
“Sehingga, Perda tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai untuk pelaksanaan pembangunan di segala bidang menuju Ogan Ilir Bangkit,” pungkasnya. (*/Tum)