BABEL, RADARBAHTERA.COM – Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid meminta masyarakat untuk melaporkan kepada dirinya melalui nomor kontak laporan Khusus Sistem Informasi Terpadu Pengaduan Masyarakat (SITEPUS) jika menemukan adanya pungutan liar (pungli) saat memanfaatkan layanan pemerintah.
Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan Pemkab Basel melalui dinas Komunikasi dan Informatika telah menyediakan sistem laporan khusus yang bernama SITEPUS yang langsung dimonitor oleh dirinya.
“Jika menemukan ada ASN kami yang melakukan pungli saat memanfaatkan fasilitas layanan Pemkab Basel, segera lapor langsung ke saya lewat SITEPUS melalui nomor Whatsapp khusus 0821-8334-0257,” kata Bupati Riza saat berdialog dengan warga Desa Kepoh dalam acara Aik Bakung, Senin (31/01/2023).
Ia menjelaskan, dalam layanan tersebut masyarakat dapat menguraikan kronologi kejadian, waktu dan tempat serta melampirkan bukti pendukung jika ada untuk memudahkankan dirinya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Ini salah satu bentuk upaya Pemkab Basel, dalam mengawasi layanan masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh oknum-okum tertentu yang bisa merugikan masyarakat dan berdampak buruk bagi layanan pemerintah daerah,” jelasnya.
“Kami mengambil sanksi tegas, jika ditemukan adanya ASN yang melakukan pungli saat melayani masyarakat,” pungkas Riza. (Neneng/RB)