BABEL, RADARBAHTERA.COM – KPU Kota Pangkalpinang mengadakan acara Bimtek hari kedua untuk anggota PPS se-Kota Pangkalpinang pada Pemilu tahun 2024, bertempat di Fox Harris Hotel, Rabu (25/01/2023).
Yusmayadi selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang menyampaikan, agenda bimtek ini sesuai dengan apa yang sudah diputuskan KPU Pangkalpinang sebagai tahapan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS se Kota Pangkalpinang.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembekalan atau bimbingan teknis kepada seluruh anggota PPS, yang mana kemarin dibekali oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data Informasi, kemudian Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih.
“Hari ini, dilanjutkan untuk bimbingan teknis yang kedua, dengan materi Hukum dan Pengawasan disampaikan oleh Pak Muslim dan terkait dengan Teknis Penyelenggara kebetulan divisi saya sendiri,” katanya.
Dalam bimtek ini, ada hal-hal yang menjadi perhatian dan wajib dimiliki oleh setiap anggota PPS adalah kode etik penyelenggara, ini sesuatu yang mutlak harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu.
Oleh sebab itu, Divisi Hukum dan Pengawasan ini mewanti-wanti kepada kawan-kawan penyelenggara Pemilu khususnya PPS bahwa, saat ini mereka sudah dilantik dan sah sebagai PPS.
Sehingga apapun yang menjadi tindak lanjut, tingkah laku, bahasa mereka itu adalah bahasa penyelenggara Pemilu.
“Jadi harus hati-hati, apa dalam berfoto tidak boleh menggunakan lambang-lambang atau jari-jari angka yang mana bisa menjadi persoalan nanti kemudian hari,” katanya.
“Kemudian, mereka yang sering kumpul di warung-warung kopi, itu kita tegaskan juga mulai sekarang itu dikurangi, kalau bisa dihindari, karena sekali lagi mereka adalah penyelenggara Pemilu,” imbuhnya.
Menurut Yusmayadi, harus dimiliki setiap penyelenggara Pemilu bukan hanya di PPK, PPS, Pantarlih, maupun KPPS, tetapi integritas menjadi modal dasar ketika menentukan persoalan-persoalan yang terkait kepentingan politik.
“Jadi kalau sudah bicara kepentingan politik kalau penyelenggara Pemilunya tidak berintegritas, maka itu bumerang untuk kita sendiri,” katanya.
“Oleh sebab itu, kami menentukan tiga orang PPS di setiap Kelurahan, salah satu yang utama menjadi penilaian kami adalah integritas, kalau terkait dengan ilmu kepemiluannya itu saya pikir normatif,” tambah Yusmayadi. (Siska/RB)