BABEL, RADARBAHTERA.COM – Satreskrim Polres Bangka Selatan (Basel), saat ini telah memanggil dan memeriksa 3 dari 4 orang saksi karyawan PT. Timah Toboali, Rabu (18/01/2023).
Pemeriksaan tersebut, terkait kecelakaan tambang bijih timah yang merenggut dua nyawa pekerja tambang harian di Dusun 10, Desa Rindik, Kecamatan Toboali, Basel pada Selasa lalu (10/01/2023).
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, melalui Kasatreskrim AKP. Chandra Satria Adi Pradana, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang karyawan dari pihak PT. Timah.
“Sudah kami pemeriksa, namun karena keterbatasan waktu baru tiga (3) dari empat (4) orang yang kami pemeriksa. Untuk satu orang lagi, dipemeriksa pada Kamis besok (19/01), sesuai dengan agenda sebelumnya,” sebut AKP Chandra, Rabu (18/01/2023).
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara ketiga orang karyawan PT. Timah Polres Basel akan lebih mendalami terkait laka tambang di Dusun 10 Desa Rindik yang menewaskan 2 orang pekerja harian tersebut.
“Untuk sekarang belum dapat kami simpulkan, karena masih didalami, masih banyak saksi-saksi yang akan kami pemeriksa lagi. Terutama pihak internal maupun eksternal dari PT. Timah, serta 11 orang pekerja harian yang saat itu sempat bersama-sama korban,” jelasnya.
“Dalam pekan depan, kami akan mememanggil lagi saksi lainnya, termasuk yang sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya karena terkendala waktu dan harus melihat kondisi saksi-saksi yang akan dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), menurut AKP Chandra, pihaknya menemukan beberapa alat kerja penambang, terutama mesin yang digunakan untuk mencari pasir timah.
“Dari hasil olah TKP yang kami dilakukan sebanyak dua kali, termasuk bersama pihak Polda Babel di lokasi, kami memang temukan empat unit ponton, serta dua alat berat yang digunakan untuk mengevakuasi korban,” pungkasnya. (Neneng/RB)