Post Views: 2,053
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Rencana pelebaran jalan kota dari Simpang Nanas ke Simpangkepoh, Tugu Bola sudah pernah akan dilakukan pada tahun 2017 lalu. Saat itu, pemerintah bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14miliar untuk biaya pembebasan lahan masyarakat yang terdampak. Namun rencana itu gagal karena Covid-19.
Saat ini, Rencana pelebaran jalan kota dari Simpang Nanas Toboali menuju desa Gadung kembali di rencanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sejak tahun 2022 lalu. Hal tersebut juga sudah sesuai instruksi Bupati Basel Riza Herdavid.
Kepala DPUPRP Basel, Achmad Ansyori mengungkapkan, perencanaan pada tahun 2017 lalu pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp.14miliar. Sekarang harus menyiapkan anggaran dua sampai tiga kali lipat.
“Itu 5 tahun yang lalu. Saat ini harganya tanah pasti meningkat serta jaraknya juga lebih panjang hingga ke depan Polres Basel. Bisa saja anggaran yang harus disiapkan dua sampai tiga kali lipat,” kata Ansyori, Senin (16/01/2023).
Ia menjelaskan, setelah perencanaan dilakukan tahap berikutnya adalah mempersiapkan Tim Appraisal untuk melakukan pendataan terkait harga tanah yang terdampak proyek tersebut. Setelah harga yang dikucurkan diketahui, tinggal mengalokasikan anggaran.
“Tapi, sebelum mengalokasikan anggaran untuk menggunakan jasa Tim Appraisal, kita dari Dinas PUPRP terlebih dulu akan berkoordinasi dengan Balai Pelebaran Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Untuk memastikan kegiatan fisik masuk dalam kegiatan pusat itu,” jelas Ansyori.
“Karena harga tanah di tiap tahunnya kan berubah, sayang nanti kalau kita sudah sewah tim tapi proyek ini tidak masuk. Tapi kita harapkan kegiatan ini masuk rencana pemerintah pusat agar bisa direalisasikan,” tambahnya.
Ia menyebutkan,ini dikarenakan ada tenggang waktu di dalam kegiatan appraisal, yakni sekitar enam bulan setelah BPJN mendata total ganti rugi yang harus disiapkan.
“Jika setelah enam bulan tidak eksekusi, terus kita mau eksekusi harus tim baru, karena harga tanah berubah terus. Dipastikan dulu masuk program nasional atau tidak,” ujar mantan pj Sekda Basel tersebut.
Pada dasarnya, kata Ansyori, pelebaran jalan pintu masuk kota ini terdiri dari dua mata anggaran (Dana Sharing). Membayar jasa Tim Appraisal dan membebaskan lahan terdampak dalam kegiatan ini dibebankan melalui dana APBD Kabupaten, sedangkan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kalau anggaran sudah kita alokasikan 500 juta di APBD induk, nanti di APBD perubahan akan dikoordinasikan lagi dengan TAPD, Bappeda untuk siapkan anggaran pembebasan lahan. Karena penilaian harga tanah oleh appraisal dua sampai tiga bulan sudah selesai,” pungkasnya. (Neng/RB)