Post Views: 2,213
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, mengapresiasi kinerja Pemprov Babel atas naiknya Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
Seperti diketahui, UMP Babel pada 2023 mendatang naik sebesar 7,15 persen. Menjadi nomor dua terbesar se-Indonesia di bawah Provinsi DKI Jakarta.
Besaran UMP Tahun 2022 Rp3.264.884. Sementara dengan adanya kenaikan ini, para pekerja akan mendapat upah Rp3.498.479 mulai awal tahun depan.
“Ini pertanda baik untuk ekonomi Babel, dalam hal ini perlu kita syukuri. Mudah-mudahan dengan UMP ini ekonomi Babel menjadi baik,” kata Herman seusai rapat paripurna, Rabu (30/11/2022), melansir Inpost.id jejaring Media Grup.
Ia juga mengapresiasi kepada para perusahaan yang ada di Babel dan Dewan Pengupahan. Dirinya berharap kenaikan UMP dapat dijalankan dengan baik.
“Saya terimakasih kepada perusahaan, Dewan Pengupahan juga, karena dalam hal ini benar-benar memperhatikan para buruh. Bagaimanapun keringat mereka sangat berguna untuk peningkatan di Babel,” tuturnya.
Selain itu, Herman berharap kenaikan UMP ini juga dapat serta dikuti dengan kenaikan gaji honorer di Pemprov Babel.
“Kalau itu memungkinkan. Jadi apabila dipertanyakan ke saya, kenapa tidak tetapi tergantung kemampuan daerah kita? Kalau mampu melaksanakan kita lakukan, sangat mendukung itu,” tutupnya. (*/RB)