Post Views: 1,962
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan tiga orang warga Dusun Tiga, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpangrimba, Bangka Selatan (Basel), Jumat (28/10/2022) sekira pukul 06.00 WIB.
Kepala Dusun 3 Desa Jelutung II, Irhamdi, membenarkan bahwa memang adanya penangkapan terhadap tiga warga desanya itu.
“Iya, tadi pagi saya dapat laporan bahwa ada anggota gabungan dari Polda, Brimob dan Polres masuk wilayah kami untuk melakukan penangkapan di beberapa RT di Desa Jelutung II,” ujar Irhamdi melalui sambungan telepon, Jumat (28/10/2022).
“Nah dari informasi tadi katanya penangkapan narkoba, tapi saya tidak tahu pastinya, tapi ada beberapa orang yang dilakukan tes urine dan hasilnya positif, dan ada juga yang negatif,” tambahnya.
Irhamdi pun menyebutkan, dari hasil penggeledahan, terhadap warga Dusun Tiga tersebut ditemukan barang bukti narkoba.
“Untuk barang buktinya tidak banyak, tapi diamankan beberapa bungkusan dan belum tahu pasti berapa banyak narkoba yang diamankan dari penangkapan ini,” sebut Irham.
Ia pun menjelaskan, tim gabungan yang turun kurang lebih 150 orang personel, yang melakukan penggeledahan di beberapa RT di Dusun III.
“Anggota yang turun tadi banyak, mereka berpencar untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan di wilayah kami. Tapi yang tadi diamankan hanya tiga orang, saya juga tidak tahu langsung dibawa kemana ketiga orang ini,” jelas Irham.
Sementara itu, untuk ketiga orang warga Dusun III, Desa Jelutung, Kecamatan Simpang Rimba tersebut sudah dibawa timgab ke Mapolda Bangka Belitung. (Neneng)