Post Views: 2,001
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Ridwan Djamaluddin mengapresiasi langkah yang diambil PT Timah Tbk dalam pemenuhan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) saat pelaksanaan operasional bisnisnya.
Hal itu dikatakannya saat menghadiri acara Launching Human Right Policy di Kantor Pusat PT Timah Tbk, Pangkalpinang, Selasa (27/09/2022). Menurutnya, PT Timah Tbk sebagai perusahaan industri padat modal dan padat karya sudah semestinya meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM.
Dan PT Timah Tbk berhasil memenuhi kewajiban itu, indikatornya, perusahaan pelat merah itu baru saja meraih penghargaan sebagai perusahaan yang telah memenuhi perlindungan, penghormatan, dan pemulihan HAM sesuai indikator Penilian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Prisma) Kemenkumham RI.
“Saya kira ini komitmen yang bagus yang dilakukan PT Timah ketika dalam menjalankan usahanya tetap memperhatikan aspek hak asasi manusia,” tutur Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin.
Dirinya menjelaskan di berbagai kesempatan, bahwa alasan pemerintah menolak adanya pertambangan ilegal, utamanya karena faktor keselamatan para penambang itu sendiri, dimana telah banyak korban akibat pertambangan ilegal tersebut mengindahkan faktor keselamatan.
“Karena pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, jadi kita tidak ingin kegiatan pertambangan tidak memperhatikan aspek keselamatan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menginginkan industri pertimahan di Bumi Serumpun Sebalai semakin naik kelas. Sehingga segala syarat yang ada di level internasional hendaknya dicermati dan dipatuhi.
“Disatu sisi, industri ini dapat menghasilkan penerimaan negara, namun disisi lain kita juga tetap harus mengutamakan sisi hak asasi manusia,” pungkasnya.
Hal senada juga diutarakan Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi, yang menuturkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan usaha ataupun bisnis, aspek HAM tidak boleh diabaikan.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan prinsip UUD 1945 dan penghormatan atas HAM yang diadopsi oleh Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga perusahaan dalam strategi dan operasinya harus mengutamakan prinsip, yang salah satunya di bidang HAM.
HAM dikatakannya merupakan tanggung jawab pemerintah, dan Kemenkumham yang diamanahkan membidangi hal itu berinisiatif agar seluruh pelaku usaha untuk memenuhi HAM, dan sebagai pionir ia ingin menerapkannya di seluruh BUMN di Tanah Air.
“BUMN juga merupakan entitas pemerintah, sehingga harus menjalankan salah satu tanggung jawab pemerintahan, salah satunya pemenuhan HAM di semua lini kegiatannya,” jelasnya.
Sehingga, melalui prinsip-prinsip PBB tentang bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles/UNGPs) dan Human Rights Due Diligence (HRDD), sektor bisnis diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
“Saya akan kosentrasi di BUMN terlebih dahulu, agar BUMN dapat berkompetisi selain menghasilkan produk yang berkualitas, namun juga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan,” tutupnya. (*/RB)