Post Views: 2,148
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Polsek Airgegas, saat ini melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik warung dan toko yang ada di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengenai peredaran Uang Palsu (Upal).
Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang tidak dikenal identitasnya melakukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000,-
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pada hari Senin kemarin tanggal 18 Juli 2022 sekira pukul 08.00 wib, ada seorang yang tidak dikenal melakukan transaksi atau pembayaran disebuah toko dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp. 100.000,-, setelah mendapat informasi tersebut kami langsung mendatangi TKP dan mengamankan uang palsu tersebut,” ujar AKP Tiyan Talingga, Kamis (21/07/2022).
Ia menambahkan, pemilik warung awalnya tidak curiga saat pelaku melakukan pembayaran menggunakan Uang Palsu.
“Setelah itu pemilik toko mengamati dan menyamakan uang tersebut dengan uang pecahan Rp. 100.000,- lainnya, setelah di samakan terdapat beberapa perbedaan mencolok pada bahan uang tersebut. Setelah mengetahui bahwa uang tersebut palsu, pemilik toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah Desa dan Polsek Air Gegas,” jelasnya.
Tyan mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik warung dan toko.
“Kami mensosialisasikan dan menempelkan pemberitahuan peredaran uang palsu, serta ciri-ciri atau perbedaan uang palsu dan uang asli di setiap warung dan toko yang ada di wilayah Kecamatan Airgegas,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek Airgegas juga mengimbau, kepada seluruh warga untuk berhati-hati dalam menerima pembayaran atau penukaran uang terhadap orang yang tidak dikenal. (Neneng)