Post Views: 1,827
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) menggelar Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Bangka Tengah, dilaksanakan di Hotel Santika Pangkalan Baru, Kamis (30/06/2022).
Diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah, sosialisasi ini dilaksanakan secara luring dan daring.
Menghadirkan tiga narasumber yakni Ady Soegiharto, selaku Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/BKPM, Rudi Hartono, dari DPMPTSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Elly Irsyah selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Bangka Tengah.
Mewakili Bupati Bangka Tengah, hadir membuka acara Pittor selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, menyampaikan bahwa kepedulian Pemkab Bateng kepada pelaku usaha sangat besar.
“Salah satunya memberikan edukasi tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal melalui sosialisasi implementasi pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada pelaku usaha di Bateng. Ini sebagai wujud nyata dari Pemkab Bateng terhadap pelaku usaha,” jelas Pittor di hadapan para peserta.
Dengan lahirnya turunan berupa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko membuka pintu kemudahan perizinan seluas-luasnya kepada pelaku usaha, melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) diharapkan dapat memangkas sistem birokrasi yang berbelit dan panjang.
“Kemudahan ini juga bergandengan dengan kewajiban perusahaan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang bertujuan agar pemerintah dapat mengetahui mengenai perkembangan realisasi penanaman modal, baik yang belum beroperasi (masa kontruksi) maupun sesudah (saat masa produksi),” ujar Pittor.
“Untuk itu, saya ingin mengajak para calon investor untuk tidak ragu menanamkan modalnya di Kabupaten Bangka Tengah dan mengurus segala perizinan berusaha melalui OSS-RBA. Tentunya kepengurusan ini akan didampingi oleh petugas dari DPMPTK Bangka Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, selaku penggagas kegiatan ini, Kepala DPMPTK Bateng, Aisyah Sisilia menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 40 orang dari Pelaku Usaha Perorangan maupun Badan Usaha sebagai peserta angkatan pertama. Rencananya sosialisasi ini dibagi dalam 3 angkatan pelaksanaan.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, menurutnya untuk memberikan informasi dan penjelasan kepada para pelaku usaha di Bangka Tengah yaitu untuk memastikan kepatuhan pemenuhan persyaratan dan kewajiban pelaku usaha.
“Mengumpulkan data, bukti, laporan terjadinya hambatan atau kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha termasuk aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup atau, bahaya lain yang ditimbulkan dari pelaksanaan usahanya. Juga sebagai rujukan pembinaan atau pengenaan sanksi administrasi terhadap pelanggaran perizinan berusaha serta sosialisasi terkait kewajiban penyampaian laporan LKPM,” lanjut Sisil.
Sebagai informasi, tahun 2022 ini Presiden RI menargetkan realisasi investasi sebesar Rp1.200 Triliun untuk BKPM dan target realisasi investasi di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2021 sebesar Rp300 Milyar dengan capaian Rp745 Milyar. Sedangkan tahun 2022 ini target realisasi investasi Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp1 Triliun. (*/RB)