Wabup Ardani Resmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Tanjungseteko

Pilkades Serentak 29 Desa di Bateng Sukses, Berikut Nama-nama Kades Pemenang Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat
Juni 22, 2022
Survey Elektabilitas Partai Demokrat Meningkat 11,6 Persen
Juni 22, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani meresmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba yang berada di Komplek Bhakti Guna Dusun V Kelurahan Tanjungseteko, Kecamatan Indralaya, Rabu (22/06/2022).
 
Menurut Ardani, Fasilitas Rehabilitasi Narkoba milik yayasan Cahaya Putra Tunggal yang baru saja diresmikan tersebut merupakan pertama yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
 
“Fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama  di Kabupaten Ogan Ilir didirikan oleh Yayasan Cahaya Putra Tunggal, nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalagunaan narkoba,” kata Wabup Ardani.
 
Sementara itu Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalahgunaan narkoba.
 
Tambahnya, Selain itu selama menjalani perawatan pihaknya tidak akan memungut biaya dari pihak keluarga korban penyalagunaan narkoba alias gratis.
 
“Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalagunaan narkoba,” kata Fabil Akbar
 
Kapolres OI AKBP Yusantio Sandhy diwakili Kasat Narkorba AKP Mukhlis mengatakan, pihaknya sangat mendukung yayasan tersebut dalam membantu korban penyalagunaan narkoba. (Tum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *