SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Pihak kepolisian dipimpin Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy SIK, melakukan penjagaan dan pengamanan di PT. Japfa, dalam rangkan mengantisipasi permasalahan tuntutan oknum dari ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan PT. Japfa di Kelurahan Payaraman Kecamatan Payaraman terkait “jatah keamanan” bulanan, Kamis pagi (10/03/2022).
Kapolsek Tanjungbatu, AKP Wempy Manurung SH MH kepada awak media menyampaikan, pengamanan di PT. Japfa di Kelurahan Payaraman ini, guna mengantisipasi ancaman oknum anggota ormas PP (Pemuda Pancasila) di Payaraman yang menuntut jatah keamanan bulanan sebesar Rp.10juta perbulan ke pihak PT. Japfa yang akan mengawal keamanan dalam bentuk apapun dengan mengesampingkan TNI-POLRI sebagai aparatur negara.
“Maka dari itu, dilaksanakan pengamanan di lokasi perusahaan PT. Japfa di Kelurahan Payaraman hari ini, dipimpin Pak Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy SH, bersama Kasat Intelkam, Kasat Samapta dan personil Polsek Tanjungbatu,” katanya.
Diungkapkan Kapolsek Wempy, terkait tuntutan “jatah” Rp.10juta perbulan tersebut dari oknum organisasi PP tersebut, tentunya pihak perusahaan jelas tidak bisa memenuhinya.
“Pelaksanaan unras yang menjadi acaman, nihil. Situasi operasional perusahaan, sampai saat ini berjalan normal dalam keadaan aman dan kondusif,” katanya.
Kendati demikian, Kapolsek Wempy menegaskan, guna menciptakan situasi kamtibmas, maka pihak Polsek Tanjungbatu lebih menggiatkan patroli di seputaran PT. Japfa tersebut, terlebih setelah adanya nada ancaman dari oknum anggota Pemuda Pancasila terhadap perusahaan tersebut. (Akai/RB)