Post Views: 2,926
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sepanjang tahun 2024, Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil ungkap 89 kasus pidana dari total keseluruhan 127 kasus.
Hal itu diungkap Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat gelar konferensi pers akhir tahun 2024 di halaman Mapolres Bateng, Jumat siang (27/12/2024).
“Alhamdulillah, dari 127 kasus pidana sepanjang tahun 2024 ini, berhasil kami selesaikan 89 kasus, jika dipersentasekan 70,07 persen,” kata Kapolres Pradana.
Diungkapkannya, jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2024 ini menurun jika dibandingan dengan tahun 2023 sebelumnya yaitu 138 kasus, dengan penyelesaian 101 kasus, atau 75,33 persen penyelesaian perkara.
“Dari kasus-kasus yang diselaikan sepanjang 2024 ini mulai dari curat, penganiayaan, pencurian, pencabulan, persetubuhan anak, pengeroyokan, penggelapan, kekerasan pada anak dan KDRT.
Ada juga kasus curanmor, curas, anirat, mucikari, penipuan, judi, kesusilaan dan fitnah masing-masih satu kasus. Kemudian, kasus ilegal mining, pangan, BBM Illegal dan ITE.
“Untuk kasus illegal logging, nihil. Kami juga melakukan penyelesaian 14 kasus dengan proses Restorative Justice,” katanya.
Untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, ungkap Kapolres Pradana, pihaknya berhasil mengungkap 25 kasus dari total tindak pidana 25 kasus atau 100 persen kasus narkotika terselesaikan. (Yan/RB)