BABEL, RADARBAHTERA.COM – Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabes TNI AL) bersama Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Bangka Belitung dikabarkan telah mengamankan 8 truk bermuatan pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai.
Delapan unit truk diduga bermuatan pasir timah ini berhasil diamankan setiba di Pelabuhan Sadai dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung, tepatnya pada Minggu (12/01/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, operasi ini melibatkan puluhan personel bersenjata lengkap. Setelah diperiksa satu persatu, delapan truk tersebut langsung digiring beriringan ke Mako Lanal Babel.
Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung.
Diketahui, truk-truk tersebut mengangkut puluhan ton pasir timah yang dibawa dari Pulau Belitung itu menggunakan kapal penumpang tanpa dokumen resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Tim media masih berupaya mengkonfirmasi pihak Lanal Bangka Belitung, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini. (Neneng)