8 Bulan, Satresnarkoba Polres Basel Tangani Puluhan Kasus

Pemkab Ogan Ilir Bersama Baznas Siap Bedah Rumah Saminah
September 5, 2022
Semangat G20, Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin Ingin Pemuda Bersatu Padu
September 5, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dari Januari sampai awal September 2022, sebanyak 41 Laporan Polisi (LP) telah ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel).
 
Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan mengatakan dari 41 LP tersebut terdapat 52 tersangka.
 
“Dari Januari sampai awal September 2022, ungkap kasus tindak pidana narkotika ada sebanyak 41 laporan polisi dengan 52 tersangka,” ujar Iptu Husni Afriansyah, Senin (05/09/2022).
 
“Dari 52 tersangka tersebut yakni terdiri dari 3 tersangka perempuan dan 49 tersangka laki-laki, yang mana dari 49 orang laki-laki ini 6 diantaranya dari jaringan lapas,” tambahnya.
 
Selain mengamankan para tersangka, pihak Satresnarkoba juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB).
 
“Selain mengamankan para tersangka, kami juga berhasil mengamankan BB sabu sebanyak 332,1 gram dan 2 butir ekstasi,” ungkapnya.
 
Iptu Husni menjelaskan, komitmen Satresnarkoba dalam membasmi narkotika tidak pandang bulu.
 
“Siapapun penyalahgunaan narkotika, baik pemakai atau pengedar akan kami tindaklanjuti,” jelasnya seraya mengimbau masyarakat Basel tidak terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *