Post Views: 2,096
BABEL, RADARBAHTERA.COM – KPU Kota Pangkalpinang, mengadakan seleksi PPK secara tertulis menggunakan aplikasi CAT, bertempat di lantai 4 kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (06/12/2022).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan mengungkapkan, ada 190 peserta mengikuti seleksi calon anggota PPK se Kota Pangkalpinang dengan menggunakan sistem CAT ini.
“Untuk tesnya pada hari ini, sudah kita mulai pagi tadi, kemudian untuk pesertanya kita bagi dalam empat sesi,” katanya.
Disampaikan Ruslan, untuk sesi pertama berjumlah 50 orang peserta dimulai pukul 10.00-11.30 WIB, kemudian sesi kedua berjumlah 50 orang peserta dimulai pukul 13.00-14.30 WIB, untuk sesi ketiga berjumlah 50 peserta dimulai pukul 15.00-16.30 WIB dan sesi keempat berjumlah 40 orang peserta dimulai pukul 17.00-19.30 WIB.
Ruslan juga mengungkapkan untuk syarat kelulusan tahapan CAT ini, setiap Kecamatan diambil maksimal 15 orang, dari 15 orang tersebut dirankingkan dengan nilai tertinggi.
“Ketika terjadi di peringkat 15 itu peserta memiliki jumlah nilai yang sama, maka semua yang mendapatkan nilai yang sama diakomodir semuanya,” ungkapnya,
Selanjutnya, bagi peserta yang lolos seleksi CAT, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu wawancara. “Untuk tes wawancara, pada tanggal 11 hingga 14 Desember 2022,” katanya.
Kemudian diantara peserta yang mengikuti CAT ini, dari Tujuh (7) Kecamatan ada salah satu dari kecamatan tidak mencapai 15 orang peserta, yaitu di Kecamatan Girimaya, dimana hanya berjumlah 10 orang peserta.
“Jadi karena jumlahnya hanya 10 orang peserta, otomatis semuanya lolos ketahapan berikutnya yaitu tes wawancara,” ungkap Ruslan.
Kemudian dilihat dari sesi pertama dan kedua, tingkat kelulusan peserta itu paling tertinggi di angka 100. Sedangkan untuk point rata-ratanya di angka 70.
Disamping itu, Ruslan juga menjelaskan tahapan akhir seleksi PPK ini, penetapannya berakhir pada 16 Desember 2022.
Sedangkan untuk PPS baru akan dimulai untuk pengumuman dan pendaftarannya pada 18 Desember 2022 nanti.
“Jadi, bagi peserta yang tidak lolos seleksi PPK bisa langsung mendaftar seleksi PPS, dengan cara mendaftar ulang menggunakan akun baru,” tandasnya. (Siska/RB)