17 Kasus DBD di Basel, 2 Penderita Meninggal Dunia, Waspadalah

TP-PKK Kecamatan Pemulutan Selatan Gelar Seleksi Tingkat Kecamatan 2022
Februari 15, 2022
Pemkab Bateng Teken Mou dan PKS dengan STIE-IBEK Pangkalpinang, Ini Harapan Algafry
Februari 15, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dinas Kesehatan Bangka Selatan (Basel), mendata hingga pertengahan Februari 2022, di wilayah Kecamatan Toboali, angka penderita demam berdarah dengue (DBD) terus bertambah, bahkan diantaranya ada penderita yang meninggal dunia.
 
“Untuk saat ini, tercatat 4 pasien DBD masih rawat inap di RSUD gadung Toboali Bangka Selatan,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Basel, dr. Agus Pranawa saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (15/02/2022).
 
Agus berpesan, agar masyarakat menciptakan lingkungan yang baik dengan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara mengoptimalkan 3M Plus.
 
“Untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit dinas kesehatan kabupaten Basel menghimbau kepada seluruh masyarakat Toboali dan sekitarnya untuk waspada dengan potensi merebaknya kasus DBD saat ini, dengan cara melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara mengoptimalkan 3M Plus, yakni Menguras dan Menutup tampungan air dan Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air sehingga menjadi tempat sarang nyamuk, Plus memakai kelambu saat tidur malam hari,” jelasnya.
 
Dokter Agus mengaku, pihaknya sudah melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani DBD. “Saat ini, jika ditemui suatu wilayah ada kasus DBD, pihak kami bekerjasama dengan pihak Puskesmas melakukan fogging guna mengantisipasi bertambahnya kasus DBD,” ujarnya
 
Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Basel mencatat sebanyak 17 Kasus DBD menyerang masyarakat Basel, 2 penderita diantaranya meninggal dunia.
 
Agus juga mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten barsel telah mengeluarkan surat edaran Bupati terkait peran serta masyarakat untuk menangani hal tersebut.
 
“Selain menerapkan 3M Plus, peran serta masyarakat dalam hal ini juga harus melibatkan satu jumantik setiap satu rumah. Jumantik adalah orang yang melakukan pemeriksaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk, khususnya aedes aegypti,” tandasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *