SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Ketua Panwaslu Kecamatan Lubukkeliat, Hendera Kurniawan, melantik 10 anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Lubukkeliat, sekaligus pengambilan sumpah janji tugas PKD, bertempat di gedung balai serbaguna Desa Betung II, Kecamatan Lubukkeliat, Kabupaten Ogan Ilir, Senin siang (06/02/2023).
Adapun 10 PKD se Kecamatan Lubukkeliat yang dilantik berdasarkan SK yang diterbitkan oleh Panwaslucam Lubukkeliat Nomor:11/KP.01.00/K.SS.08.14/02/2023 yakni Andi Saputra, bertugas di Desa Betung I; Rian Afriansyah (Desa Betung II), Deni Iska (Desa Embacang), Ranti Anggraini (Desa Kasihraja), Robbi Eka Putra (Desa Ketiau), Indri Rambang Putra (Desa Lubukkeliat), Sobri (Desa Payalingkung), Andi Putra (Desa Talangtengah Darat), Samsul Bahri (Desa Talangtengah Laut) dan Muhamad Kitum (Desa Ulakkembahang).
Dalam arahannya, Hendra mengingatkan, setiap PKD dalam pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan tugas dan wewenang yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati, DPRD dan DPD dalam pengawasan tahapan-tahapan Pemilu.
“Selamat kepada 10 PKD yang telah dilantik, semoga tugas diembankan kepada anda semua bisa dijalankan di setiap lokasi tugas,” katanya.
Ia juga meminta, agar setiap PKD memahami tugas dan tanggungjawab di desa dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan-tahapan Pilkada di desa dan bekerjalah dengan baik dan jeli melihat hak-hak warga yang tidak terakomodir dalam Pilkada seperti warga yang belum terdaftar di DPT tapi sudah memenuhi syarat.
“Wilayah yang diawasi PKD, adalah di wilayahnya yakni di Desa dan Kelurahannya masing masing. Jangan ikut-ikutan dalam tindakan yang bisa melanggar pelaksanaan Pemilukada. Semboyan Bawaslu harus dipegang teguh, yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tegas Hendra.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir diwakili oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa, Karlina dalam arahannya, juga mengingatkan para PKD akan tugas dan tanggungjawabnya.
“Begitu anda menandatangi fakta integritas, maka anda wajib menjalankan tugas mengawal demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada. Maka negara menunjuk dan memerintahkan para PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat Desa/Kelurahan,” katanya.
Karlina juga mengucapkan selamat atas pelantikan para pejuang hebat, pejuang demokrasi di desa/Kelurahan yang merupakan tonggak demokrasi bangsa.
Sementara Danramil Kecamatan Tanjungbatu diwakili Serka Budiman juga mengajak para PKD, untuk bekerja dengan jujur dan bekerja secara iklas.
“Jika kedua hal ini dikerjakan, maka apapun masalah di lapangan pasti bisa diselesaikan dengan baik. Menjadi harapan kita bersama, Pilkada Kabupaten Ogan Ilir bisa berjalan dengan baik juga,” kata Budiman.
Sedangkan anggota Panwaslu Kecamatan Lubukkeliat, Tasmi Wulandari menambahkan, seusai pengambilan sumpah janji, serta pendatanganan pakta integritas PKD se-Kecamatan Lubukkeliat dilakukan. Selanjutnya, dilanjutkan sesi bimbingan teknis (bimtek).
“Untuk kegiatan bimtek PKD, nanti akan kami laksanakan di seketariat Panwascam Lubukkeliat,” kata Ami sapaan akrabnya.
Terpantau awak media, pada acara tersebut juga dihadiri, Camat Lubukkeliat diwakili Kasi PMD, Abdullah Soby; pihak Polsek Tanjungbatu; Danramil Tanjungbatu diwakili Serka Budiman; Ketua Bawaslu Ogan Ilir diwakili Karlina, Anggota Panwaslu Kecamatan Lubukkeliat, Hendra Kurniawan, Nino dan Tasmi Wulandari; Kades Betung II, M. Rojali. (Tum/RB)